1. Pemain Bola yang selalu membawa Keris?
KERIStiano Ronaldo

2. Hewan langka yang bisa maen bola?
PESUT Ozil

3. Striker AC Milan sekaligus dalang Opera Van Java?
Alexandre PARTO

4. Sinetron Indonesia yg dibintangi bek Barcelona?
PUYOL dan Mbak Yul

5. Sriker MU sekaligus pasangan duetnya Anang?
SyahROONEY

6. Gelandang Timnas yg pernah jadi dukun?
PONARI Astaman

7. Striker Argentina yg dikibulin cewek?
Gonzalo Diduain

8. Pemain Arsenal yg Sering Ngompol?
Robin Van Pesing

9. Striker Jerman yg sering buang air besar?
Miroslav Closet

10. Pemain Persiba yg sering kentut?
Aldo Breeetto

11. Bintang Arsenal yg sering pergi ke kantor kecamatan?
Marouane Camat

12. Striker Inter Milan yg sering ikut perang?
Diego Militer

13. Pemain Inter Milan berasal dari kelapa dan bisa jadi bahan masakan?
Davide Santan

14. Striker Argentina yg kesukaan peternak ayam?
Sergio Kur Aguero

15. Artis dalam negeri sekaligus striker Bayern Munchen?
Arjen Ruben

16. Pemain bola yang jualan lemper?
Frank Lemper

17. Striker Timnas Inggris yang juga tokoh kartun?
Jermain The Pooh

18. Winger Tottenham yang matanya kelilipan mulu?
Gareth Belekan

19. Pemain bola yg paling ditakuti manusia ?
dejan SETANkovic

20. Pemain yg suka ngangkut barang ?
DIDIER GROBAK

21. Pemain Timnas Indonesia yang suka Masak..?
Brambang Pamungkas

22. Striker MU yg mirip tmpurung kelapa?
dimitar berBATOK

23. Artis dan Pemain bola yg kepalanya setengah botak?
Lionel Tessi

AJA ADA AJA

:: Nama – Nama Pekerjaan dalam Bahasa Jepang ::

Kuraba Sakumu -> Pencopet.
Sayabisa Urusi -> Calo.
Nikita Sukanari -> Penari di tempat hiburan.
Samakami Sampepagi -> Cewek penghibur di nightclub.
Takasi Kamucoba -> Sales door to door.
Kosewa Rumaku -> Pemilik rumah kontrakan.
Kitakasi Murasaja -> Seorang pemilik toko.
Minumi Kabeh -> Seorang pemabuk.
Yukasi Kitaterima -> Kasir.
Akusuka Takuti -> Preman.
Mukamu Sayabedaki -> Pekerja salon.
Sini Takupotongi -> Tukang pangkas.
Ayodiri Satusatu -> Pemimpin upacara baris-berbaris.
Takada Gaji -> Pengangguran.
Aigaya Sanasini -> Fotomodel.
Kitabuka Kamupoto -> Fotomodel porno.
Akubuka Kamumasuki -> Penjaga pintu gerbang.
Sukabawa Sayuri -> Tukang sayur.
Tyada Ruma -> Gelandangan.
Yukira Kitaawasi -> Pengawas Pajak.
Kanji Kitakasi -> Tukang jual tepung.
Maunya Chiumi -> Parfum tester.
Kusabuni Itunoda -> Tukang cuci.
Satemura Oke -> Tukang sate.
Disini Adaguchi -> Penjual keramik.
Masimuda Masutipi -> Artis cilik

Jika EPL Adalah MURID di Dalam suatu Kelas :

1.LIVERPOOL Adalah Seorang Anak Yang Bangga Dengan Prestasi Akademik KAKEKnya :D

2.MANCHESTER UNITED Adalah Seorang Anak Yang Hanya Perform Dalam Ujian Akhir Dalam KELAS ATAS ^^
… …
3.ARSENAL Adalah Seorang Anak Yang Bekerja Keras Sepanjang Tahun Tapi GAGAL Untuk Brprestasi =,=

4.TOTTENHAM Adalah Seorang Anak Yang Mengejar 18Point Dari 21Point :-P

5.CHELSEA Adalah Seorang Anak Yang Gagal & MENYALAHKAN GURU Kemudian Keluarga Memilih Seorang Guru BARU Untuk Setiap Tahunya
Gkkgkgkgkk..

6.LEEDS UNITED Adalah Teman Dekat MANCHESTER UNITED, Dulu Mreka Saingan Dlm Perebutan Juara Kelas ,Tp LEEDS Akhirnya PINDAH SEKOLAH
:D

7~SUNDERLAND & EVERTON Beberapa Tahun Ajaran Terakhir Sering Membeli Alat Tulis Milik MANCHESTER UNITED,
Sedangkan WIGAN Tahun Ajaran Lalu Meminjam Alat Tulis MANCHESTER UNITED Tapi Tahun Ini Sudah Dikembalikan..
:D

8~Man City Mancini Adalah Seorang Anak MANJA Yang Suka Membeli Semua Buku2 MAHAL Tapi Tidak Pernah Ada Prestasi
Wkwkwkwwkwkwkw

9. BLACKBURN ROVERS,anak yg pernah sekali juara kelas di jaman modern..sekarang sedang sakit2an.. tapi,setidaknya dia lebih hebat daripada Liverpool yg hanya slalu bangga dg prestasi kakek2 jaman dulu.

10. NORWICH CITY & SWANSEA adalah anak yang gigih dalam belajar walaupun mereka anak baru, dan hasilnya pada UTS kemarin mereka berdua mendapat peringkat 9 & 11.

BERBAGAI KEBIJAKAN POLITIK
KGPAA MANGKUNEGARA VIII PADA PERIODE SETELAH KEMERDEKAAN INDONESIA
(1945-1952)

A. Pendahuluan

Mangkunegaraan adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada abad ke 18 atau pada 24 Febuari tahun 1757,yang di hasilkan dari perjanjian di Salatiga, yang dilakukan antara Raden Mas Said (Mangkunegara I, 1757-1796), dengan Paku Buwana III (1749-1788), Sri Sultan Hamengku Buwana I (1755-1792) dan pihak kolonial Belanda. Raden Mas Said yang juga di kenal sebagai Pangeran Sambernyawa,pada saat itu memberontak pada Kasunanan yang di perintah oleh Paku Buwono III,agar pemberontakan dari Raden Mas Said ini mereda maka kasunanan dan Kompeni Belanda kemudian memberikan suatu hadiah pada Raden Mas Said untuk menduduki wilayah yang pada masa perlawanannya berhasil di dudukinya. Dalam konflik yang mengakibatkan perang di daerah Jawa, R.M. Said yang tidak terima dengan penyerahan kedaulatan secara paksa dari putera mahkota yaitu Paku Buwono III kepada kompeni melalui penunjukan sang putera mahkota sebagai pengganti Paku Buwono II,kemudian bersama dengan Pangeran Mangkubumi,mereka melakukan perlawanan yang dahsyat. Akhirnya perlawanan Raden Mas Said dapat diredam dengan pemberian hak dan wilayah khusus atau hadiah yang menguntungkan kepada Raden Mas Said yang kemudian menobatkan dirinya sebagai KGPAA Mankunegoro I.
Pada awal abad 20, kebijakan politik dan ekonomi pemerintah kolonial Belanda mulai mengalami perubahan yang cukup besar. Eksploitasi terhadap sumber daya alam dan manusia di Hindia Belanda mulai dikurangi, karena semakin banyaknya keprihatinan dan aksi protes kaum liberal Belanda atas kesejahteraan penduduk Hindia Belanda. Khususnya di daerah Jawa, masalah ini dapat dilihat dari aspek bertambahnya penduduk dan berkurangnya kemakmuran akibat dari semakin sempitnya lahan pertanian rakyayang terus menerus di eksploitasi membuat rakyat sangat menderita karena harta benda dan tenaganya dikuras habis akibat sistem tanam paksa pada abad ke 19,dan pada akhirnya untuk mengantisipasi dan membalas budi baik orang orang pribumi dalam keberlangsungan kerajaan Belanda maka,pemerintah kolonial mengeluarkan kebijakan yang dilakukan untuk menanggulangi masalah masalah ini adalah dengan cara politik etis.
Dan Pada awal abad ke 20 Di daerah Surakarta dan Yogyakarta yang merupakan daerah yang masuk wilayah di Jawa Tengah. Kedua daerah tersebut oleh pemerintah kolonial Belanda disebut dengan vorstenlanden yang menurut istilahnya berarti tanah raja.tetapi lebih tepat jika diterjemahkan sebagai tanah kerajaan Jawa. Vorstenlanden memang merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda dan pemerintahanya terbagi menjadi 2 kerasidenan yaitu karesidenan Surakarta dan Yogyakarta. Kedua daerah ini memiliki status khusus atau istimewa dibandingkan dengan daerah yang lain di wilayah Hindia Belanda. Kerasidenan Surakarta dibagi dalam dua wilayah kerajaan yaitu Kasunanan Surakarta milik Susuhunan Paku Buwono dan Mangkunegaraan yang merupakan wilayah Mangkunegara. Kedua penguasa kerajaan ini mempunyai istana sendiri sendiri di Ibukota Surakarta.
Pengaruh pemerintah kolonial Belanda terhadap kerajaan di Jawa begitu kuat mengikat kekuasaan penguasa di Jawa tersebut. Hal ini dikarenakan sesudah penobatan, raja yang naik tahta harus menandatangani perjanjian yang kurang menguntungkan yang disebut kontrak politik. Dalam kontrak tersebut isinya lebih banyak menguntungkan pemerintah kolonial Belanda dari pada penguasa di wilayah Jawa tersebut. Salah satu isi politik kontrak yang paling penting dan mengikat adalah tentang pepatih dalem. Yang berkedudukan ganda. Selain sebagai pegawai Pemerintah kolonial Belanda, pepatih Dalem juga bekerja sebagai pegawai raja sehingga menimbulkan suatu pekerjaan yang berganda.Tetapi dalam prakteknya jika terjadi sengketa atau konflik antara pemerintah kolonial Belanda dengan pihak kerajaan, maka pepatih dalem harus memihak kepada Pemerintah kolonial Belanda.
Ketika Indonesia jatuh ketangan Jepang pada tahun 1942 yang bersamaan ketika meletusnya Perang Dunia II, struktur birokrasi kerajaan di Jawa tidak terlalu banyak mengalami perubahan. Jepang tetap mengakui kedaulatan 4 daerah istimewa di Jawa walaupun pada prakteknya kontrol administrasi menjadi lebih ketat. Keempat penguasa daerah istimewa di Jawa diangkat menjadi Koo atau Raja oleh Jepang. Koo dalam bahasa Jepang berarti Raja. Pengakuan Jepang terhadap kekuasaan tradisional di Jawa sebenarnya untuk menarik simpati raja dan rakyat di wilayah itu sehingga mempengaruhi sikap dan kebijakan yang diambil oleh empat penguasa di daerah swapraja itu. Meskipun kedudukan penguasa kerajaan di Yogyakarta itu diakui oleh tentara pendudukan Jepang tetapi penguasa setempat sejak semula ingin mewujudkan kemerdekaan dengan persatuan dua penguasa di daerah itu. Dengan Sultan Hamengku Buwono IX sebagi kepala daerah dan Paku Alam sebagai wakil kepala daerah. Jabatan pepatih dalem kemudian dihapus pada 1 Agustus 1945. Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam langsung memegang pemerintahan.Akan tetapi keadaan di Surakarta berbeda dengan yang terjadi di Yogyakarta. Adanya persaingan diantara dua daerah swapraja di Surakarta menyebabkan tidak adanya kerjasama diantara dua penguasa yaitu Paku Buwono dan Mangkunegoro tersebut untuk mendukung kemerdekaan. Sebab inilah yang cukup menghambat jalannya roda pemerintahan di Surakarta. Rakyat Surakarta tidak merasakan kontribusi pemerintahan dua swapraja itu dan juga tidak mendapat arahan dari dua orang penguasa Surakarta tersebut untuk melaksanakan revolusi dan perlawanan untuk menghadapi tentara Jepang. Meskipun demikian, rakyat dan pemuda yang berasal dari tentara yang di latih oleh Jepang sendiri dengan semangat yang tinggi kemudian bergerak melakukan perlawanan dalam merebut kekuasaan Jepang tanpa pimpinan Paku Buwono XII dan KGPAA Mangkunegoro VIII.
Setelah Indonesia merdeka,yang di tandai ketika jepang kalah melawan sekutu di Perang Dunia II,terjadi pertentangan di Surakarta yang di sebabkan oleh golongan anti swapraja mengingin kan Surakarta dihapuskan keistimewaan dari pemerintah Indonesia yaitu daerah Istimewa. Pergolakan yang terus terjadi di antara kelompok pendukung daerah swapraja Surakarta dengan kelompok anti swapraja di Surakarta mengakibatkan pemerintah Indonesia setelah merdeka mencoba melakukan intervensi kebijakan ke daerah Surakarta dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang diharapkan bisa menjadi alat untuk menyelesaikan kasus atau permasalahan yang terjadi di wilayah Surakarta. Dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat kolonial ke daerah Surakarta membuat Paku Buwono XII dan KGPAA Mangkunegara VIII kemudian menentukan sikap dan kebijakannya terhadap masalah ini dalam menjalankan roda pemerintahannya.Tetapi konflik antara pendukung anti swapraja dan pendukung swapraja di di Surakarta tetap saja bertikai dan tidak mengindahkan peraturan yang di buat oleh pemerintah Indonesia dan Mangkunegara sendiri.

ISI

A. Beberapa Kebijakan Politik KGPAA Mangkunegoro VIII Dalam Usahanya Mempertahankan Daerah Istimewa Mangkunegaran Surakarta

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Ir. Soekarno,para pemimpin di Jakarta kemudian berkeinginan membentuk lembaga negara yang di gunakan untuk mengurus masalah pemerintahan. Pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu junbi Inkai pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan pembagian kekuasaan dan administratif di wilayah Republik Indonesia, dimana pemerintah swapraja diakui secara sah sebagai bagian wilayah dari kedaulatan RI. Pengakuan tersebut tedapat dalam UUD 1945 Pasal 18 tentang hubungan pusat dan daerah, termasuk daerah swapraja.
Raja di Mangkunegaran pada waktu Indonesia merdeka,ialah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara VIII,beliau lahir di Kartasura, 7 April 1925 dan meninggal di Surakarta , 2 Augustus 1995,pada usia 70 tahun,selama memerintah Mangkunegaran,KGPAA Mangkunegara VIII,membuat berbagai kebijakan yang membawa perubahan yang cukup baik,diantaranya Mangkunegara yang merupakan salah satu kerajaan di Jawa,setelah Kemerdekaan Indonesia tahun 1945,bersedia bergabung dan mengakui kedaulatan wilayah NKRI,oleh Ir.Sukarno Presiden Indonesia yang pertama,Mangkunegara Surakarta mendapat perlakuan khusus daerah,dengan menjadi daerah Istiwewa Surakarta,karena jasanya yang gigih melawan pemerintah Kolonial dan Jepang,pada masa Perang Dunia II,beberapa kebijakan dari Mangkunegara VII,ini sebenarnya juga di gunakan untuk meredam kelompok yang menolak daerah swapraja,atau daerah istimewa di Surakarta.
Berbagai krisis legitimasi yang terjadi di Mangkunegaraan kemudian diantisipasi oleh Mangkunegoro VIII dengan mengeluarkan maklumat tanggal 1 September 1945 yang berisi :
a. Bahwa keradjaan Mangkoenegaraan soeatoe daerah istimewa dari pada Negara republiek Indonesia.
b. Bahwa semoea oerosan pemerintahan dalam keradjaan mangkunegaran kini ditetapkan dan dipimpin oleh pemerintah Mangkunegaran sendiri dengan mengingat peratoeran pemerintah repoebliek Indonesia.
c. Bahwa perhoeboengan pemerintah keradjaan Mangkunegaran dengan pemerintah repoblek Indonesia bersifat langsung.
Maklumat yang di keluarkan oleh Mangkunegara VIII tersebut memang menunjukan keinginan yang kuat dari pihak Mangkunegaran untuk mempertahankan kedudukan Mangkunegaran sebagi daerah istimewa. Usaha yang dilakukan oleh Mangkunegoro VIII dengan mengeluarkan maklumat 1 September ini ternyata tidak mengurangi keinginan gerakan anti swapraja untuk menghapuskan daerah swapraja di Surakarta. Para pendukung swapraja Mangkunegaran kemudian mengadakan rapat pegawai antara orang tua dan pemuda Mangkunegaran pada hari Selasa 16 Oktober 1945.hasil rapat tersebut mengeluarkan :
a) Hamba sekalian pegawai negeri Mangkunegaran, berjanji dan selaloe setija terhadap Seri Padoeka Mangkunegoro VIII beserta pemerintah Negeri Mangkunegaran, dan berjanji setiap waktoe bersedia menoroet dan mengedjakan semoea atoeran dan perintah seri Padoeka Mangkunegoro VIII beserta pemerintah negeri Mangkunegaran.
b) Hamba sekalijan pegawai negeri Mangkunegaran, berjanji joega dikoetkan ontoek rasa tangguengjawab akan memelihara danmempertahankan swapraja kemerdekaan Negara Repobliek Indonesia jang berdasarkan kedaolelatan rakyat.
c) Hamba sekalijan pegawai Negeri Mangkunegaran berjanji, bersikap dan berdjendjak seksama sebagai warga negara Indonesia dan menentang segala kekoesaan asing jang hendak memerintah dan mendjadjah Indonesia merdeka, TANAH AIR KITA
Tetapi upaya pegawai pemerintah Surakarta tersebut ternyata tidak mampu mengatasi permasalahan dan konflik yang terjadi di Surakarta. Selanjutnya pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pada tanggal 23 Mei 1946 yang berisi tentang pemerintah Republik Indonesia yang akan menempatkan seorang wakilnya di Surakarta untuk sementara waktu. Wakil pemerintah Indoenesia yaitu yang bernama Suryo sejak 27 Mei datang ke Surakarta untuk mengatur keadaan yang rumit di Surakarta.
Tindakan pemerintah Indonesia dengan menempatkan seorang wakilnya tersebut, oleh Mangkunegoro VIII kemudian melakukan tindakan dengan mengeluarkan maklumat tanggal 25 Mei 1946. maklumat Mangkunegoro VIII tersebut berisi :
Tindakan pemerintah Agoeng menempatkan ontoek sementara seorang Wakil Pemerintah (P.T. Soerjo) di Soerakarta, jang akan menjalankan pemerintahan di seloroeh Soerakarta itoe, sasma sekali tidak berarti akan mengoebah adanja daerah dan adanja pemerintah Mangkoenenegaran, karena maksoed Pemerintah Agoeng dengan tindakan itoe semata-mata hanja goena melejapkan kekadjoean di kalangan rakyat, jang disana sini soedah terjadi, djadi soepaja semonja selekas-lekasnya kembali tenang dan tentram lagi.
Dari maklumat tersebut terlihat dapat di simpulkan dengan jelas sikap KGPAA Mangkunegoro VIII dalam mempertahankan daerah kekuasaannya di Mangkunegaran. Pihak memang pihak Mangkunegaran menghargai tindakan pemerintah Republik Indonesia dengan menempatkan seorang wakilnya di Surakarta tapi harus di pahami pula status pemerintahan Mangkunegaran sebagai daerah istimewa yang dilindungi oleh UUD 1945 Republik Indonesia.

B. Kebijakan Politik KGPAA Mangkunegoro VIII dalam Menghadapi Gerakan Anti Swapraja

Gerakan anti swapraja yang berlarut larut menjadi semakin seru dengan tambahan kekuatan yang berasal dari pihak oposisi yang membuat wadah yang tergabung dalam persatuan perjuangan ke Surakarta, setelah ibukota Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta akibat pertentangan kembali dengan Belanda, kehadiran pihak oposisi ke Surakarta mengakibatkan situasi politik di Surakarta semakin keruh dan kacau. Persatuan perjuangan dari pihak oposisi dan anti swapraja akhirnya semakin membangkitkan gerakan anti swapraja di Surakarta.
KGPAA Mangkunegara VII melihat situasi politik di Surakarta tidak menguntungkan bagi kekuasaannya.KGPAA Mangkunegoro VIII kemudian mengeluarkan maklumat lagi pada tanggal 20 Maret 1946. dalam maklumat tersebut bersisi tentang bahwa pemerintah mangkunegaran akan mengambil tindakan-tindakan yang tegas terhadap golongan orang orang yang :
a) menjiarkan berita ataoe melakoekan perboeatan-perboeatan yang dapat mengelisahkan ataoe mengatjaoekan masjarakat
b) menjiarkan berita ataoe melakoekan perboeatan dengan maksoed mengadakan perpetjahan dalam masyarakat.
c) Menghambat oesaha dalam menjempoenakan pertahanan negara.
Maklumat Mangkunegoro VIII tersebut pada akhirnya memang tidak dapat mengurangi intimidasi dari gerakan anti swapraja terhadap pihak kerajaan. Gerakan anti swapraja malah semakin bertambah kuat dan hebat setelah kepolisian daerah Surakarta menyatakan lepas dari pemerintahan kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran serta menyatakan berdiri sebagai bagian dari keanggotaan kepolisian Republik Indonesia. Hal yang dilakukan oleh kepolisian daerah Surakarta tersebut kemudian diikuti oleh instansi-instansi yang lain dan akibatnya kekuatan pihak pro swapraja semakin berkurang dan lemah.Setelah pertentangan yang berlarut larut akhirnya para pemimpin gerakan anti swapraja telah yang berhasil ditangkap.akan tetapi kemudian para pemimpin itu di bebaskan dibebaskan, dan hal itu tetap tidak mengurangi gerakan anti swapraja dalam menentang pemerintah swapraja di Surakarta. Gerakan anti swapraja juga melakukan berbagai tindakan kriminal,dengan penculikan di wilayah kabupaten yang di kuasai KRT Reksonegoro yang menjabat sebagi bupati Boyolali dan RT Condro negoro yang menjabat sebagai bupati anom kemudian Boyolali diculik. Penculikan juga dilakukan terhadap wakil bupati Klaten RT Pringgonegoro. Setelah menculik pejabat kabupaten, gerakan anti swapraja yang semakin hebat kemudian menggantikan kedudukan orang-orang sendiri dan gerakan anti swapraja mengeluarkan pernyataan dan memutuskan hubungan dengan pemerintah swapraja Surakarta.

C. Kesimpulan

Kebijakan politik KGPAA Mangkunegoro VIII merupakan usaha dari penguasa Mangkunegaran Surakarta untuk menjalankan hegemoni kekuasaannya. KGPAA Mangkunegoro VIII menjalankan berbagai kebijakan politik untuk mempertahankan daerah istimewa Mangkunegaran sesuai dengan UUD 1945 pasal 18 yang juga didukung dengan piagam peresiden Soekarno tanggal 19 Agustus 1945.Tetapi usaha-usaha dari KGPAA Mangkunegoro VIII dalam mempertahankan Daerah Istimewa Mangkunegaraan mendapat pertentangan dan ganjalan dari berbagai kelompok. Pihak Mangkunegaran kemudian mengantisipasi dengan cara ditunjukan sikap dan kebijakan politik KGPAA Mangkunegoro VIII dalam menghadapi Komite Nasional Indonesia Daerah atau KNID Surakarta. Komisaris Tinggi dan Direktorium setuju dengan sikap dan kebijakan politik Mangkunegoro VIII dalam menghadapi gerakan anti swapraja. Kelompok-kelompok anti swapraja tersebut melakukan intimidasi-intimidasi dengan berbagai tindakan kriminal yang mengacaukan wilayah di Surakarta baik di wilayah Kasunanan maupun Mangkunegaran terhadap Surakarta. Intimidasi-itimidasi tersebut diantisipasi dengan adanya kerjasama antara Kasunanan dan Mangkunegaraan dalam melawan kelompok-kelompok penentangnya. Tetapi perlawanan dari gerakan anti Swapraja tersebut di dukung kaum oposisi di Surakarta yang menginginkan agar swapraja di Surakarta di hapus,hal ini di perkuat dengan bergabungnya kepolisian daerah regional Suarakarta yang masuk dalam Kepolisian RI (POLRI),dan membuat pertentangan terus menerus terjadi. Berbagai kebijakan politik oleh KGPAA Mangkunegoro VII tahun 1945-1952 ternyata berdampak pada eksistensi Mangkunegarann di Indonesia. Adanya beberapa akibat yang terjadi tersebut yaitu terjadinya perubahan status Mangkunegaran dari pusat kekuasaan menjadi pusat Kebudayaan. Dampak lain dari kebijakan politik KGPAA Mangkunegoro VIII tahun 1945-1952 yaitu dihapuskannya wilayah Mangkunegaran di Surakarta berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri di Jakarta pada tahun 1952.

D. DAFTAR PUSTAKA

1. Silabus pengantar Sejarah Lokal II pertemuan pertama tentang Mangkunegaran
2. D.A.Rinkes. Mangkunegaran, Terjemahan sarwanto W. Perpus Rekso Pustoko. Hal: 1-2.
3. M.C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia Baru. Yogyakarta: Gadjah Mada University. Hal 182
4. Larson, George D. 1999. Masa Menjelang Revolusi : Keraton dan Kehidupan Politik di Surakarta 1912-1942. terjemahan AB Lapisan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
5. Karko Karmajaya. 1993. Revolusi di Surakarta. Yogyakarta
6. Pramoedya Anata Toer, Koesalah Soebagyo Toer, Ediati Kamil. 1999. Kronik Revolusi Indonesia I. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
7. Panitia peringatan Hari Jadi Ke-27. 1973.Peringatan Hari Jadi Kotamadya Surakarta ke-27. Surakarta : Panitia Peringatan Hari Jadi Ke-27.
8. Soebagijo IN. 1981. Sudiro: Pejuang Tanpa Henti. Jakarta :Gunung agung.
9. Soedarisman Poerwokoesomo, KPH. 1984.daerah istimewa Yogyakarta. Yogyakarta : Gajah Mada University Press

E. Sumber sumber Arsip

1. Piagam Presiden RI tanggal 19 Agustus 1945, Sumber Arsip Rekso Pustoko Mangkunegaran No. 782
2. Maklumat KGPAA Mangkunegoro VIII 1 September 1945. Sumber arsip Mangkunegaran No. 2420.
3. Mosi rakyat ingin tetap berdirinya daerah istimewa di Surakarta Sumber : Arsip Rekso Pustoko Mangkunegaran No. 983
4. Maklumat KGPAA Mangkunegoro VIII tanggal 20 Maret 1946. Sumber Arsip Rekso Pustoko Mangkunegaran.

Folklore upacara dukutan di Nglurah, Kelurahan Tawangmangu, Kec. Tawangmangu

Bab V. Sistem Administrasi Desa
Sistem administrasi desa di Kelurahan Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar terdiri atas sistem administrasi dalam bidang Pemerintahan yang mencakup beberapa hal, diantaranya yaitu :
1. Sistem administrasi dalam bidang Sosial
2. Sistem administrasi dalam bidang keuangan
3.Sistem administrasi dalam bidang PMD atau Pembangunan Masyarakat Desa
4. Sistem administrasi dalam bidang Kelembagaan
5. Sistem administrasi dalam Keamanan dan Ketertiban.
A. Sistem administrasi dalam bidang sosial
Sistem administrasi dalam bidang sosial itu mencakup beberapa hal diantaranya mengurusi tentang agama, pendidikan, kesehatan, bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, kesenian, pariwisata, ziarah, kebudayaan atau adat, pengentasan kemiskinan, pernikahan, kelahiran-kematian, PMI,dll.
Sistem administrasi dalam bidang sosial ini dalam mengurusi tentang agama adalah pada saat ada kegiatan kegiatan keagamaan seperti pengajian, natalan, kegiatan agama hindu dan budha atau kegiatan kegiatan lain yang berhubungan dengan agama, seperti pembagian zakat, penyembelihan hewan kurban dll. Dalam bidang pendidikan yang berhubungan dengan sosial, itu adanya kegiatan anak anak sekolah yang beriteraksi dengan kegiatan masyarakat sekitar seperti kerja bakti di lingkungan sekolah, upacara bendera, kemah dan pramuka.
Bidang kesehatan di Tawangmangu dalam kaitannya dengan administrasi sosial adalah adanya kegiatan penyuluhan kesehatan oleh tenaga tenaga medis dari kabupaten atau kecamatan yang datang ke kelurahan, seperti imunisasi, aksi donor darah, dan penyuluhan kesehatan padaorang tua wanita dan anak anak.

Pada pengentasan kemiskinan itu seperti OPM, Raskin , BLT, sembako untuk warga yang kurang mampu agar masyarakatnya sejahtera. Dalam permberdayaan perempuan adalah adanya kegiatan PKK, arisan dan lain lain yang berhubungan dengan wanita, perlindungan anak seperti kegiatan dalam sekolah, TPA atau Taman Pendidikan Agama, dll, dalam masalah keluarga berencana atau KB, pihak desa mengadakan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya kesadaran dalam berkeluarga, dalam hal kesenian seperti wayang kulit, campur sari dll ini termasuk dalam acara bersih desa dalam upacara dukutan di Nglurah yang memakai acara pertunjukan wayang kulit dan campur sari dalam menyemarakkan upacara dukutan tersebut, pariwisata dan ziarah ini termasuk dan menjadi satu karena banyaknya obyek wisata alam di tawangmangu yang berhubungan langsung dengan pendapatan masyarakat di sana, atau mencari nafkah dari tempat wisata.
Masalah kebudayaan atau adat, seperti upacara dukutan yang berlangsung setiap 7 bulan sekali atau selasa kliwon yang mengacu pada tanggalan jawa pada saat wuku dukut, maka upacara adat bersih desa di Nglurah ini dinamakan upacara dukutan, upacara dukutan yang diadakan terakhir tanggal 12 april 2011 pada selasa kliwon ini, di tandai dengan beberapa tata cara upacara dan sesaji yang sudah berlangsung sejak jaman dulu yang wajib di lakukan sebagai tanda bahwa tradisi upacara dukutan atau tawur ini, karena nanti beberapa masyarakat terpilih dari RT 10 dan 11, Nglurah lor dan kidul melakukan tawur atau saling lempar sesaji yang sudah di siapkan sebelumnya di beberapa tempat, yang sudah disiapkan untuk melaksanakan upacara tawur dukutan tersebut. Upacara dukutan ini di bawah penanggung jawab kaling atau kepala lingkungan Nglurah dan termasuk dalam administrasi sosial dalam sistem administrasi desa.
B. Sistem administrasi dalam bidang keuangan
Dalam sistem administrasi bidang keuangan ini mengurusi tentang pendapatan dan pengeluaran yang berasal dari tanah kas Desa, pasar desa, pungutan Desa, Swadaya Masyarakat, hasil gotong royong, dan bantuan dari pemerintah baik pemerintahan pusat, propinsi dan pemerintah kabupaten. Hal ini juga di tambah dari pajak atau retribusi, atau PBB

C. Sistem administrasi dalam PMD ( Pembangunan Masyarakat Desa )
Dalam sistem administrasi desa yang mengurusi tentang pembangunan, hal hal yang di lakukan adalah mengurusi pembangunan tentang sarana orasarana dalam MCK seperti WC atau kamar mandi umum, pembangunan jalan jalan yang rusak atau yang belum diaspal, pembangunan gapura sebagai tanda atau pintu masuk, pembangunan selokan atau saluran air,pembangunan gorong gorong atau buk deker, pembangunan jemabatan, saluran irigasi, talut, rehab rumah yang tidak layak huni, rehab beton, pembangunan masjid atau renovasi masjid, renovasi dan pembangunan sekolah sekolah yang baru, pembangunan sarana ibadah yang lain seperti gereja, pura dll, pembangunan sarana kesehatan seperti posyandu, puskesmas, dll. Pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kelurahan Tawangmangu ini di tujukan untuk rakyat di sana agar semakin sejahtera kehidupannya.
D. Sistem administrasi dalam bidang kelembagaan
Di Kelurahan Tawangmangu lembaga lembaga yang ada di dalamnya ada beberapa macam, hal ini juga termasuk dalam sistem administrasi desa atau kelurahan Tawangmangu ini, seperti LPMK ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ) lembaga ini mengurusi masyarakat desa yang membutuhkan bantuan atau untuk memancing dan memberdayakan masyarakat agar dapat memperoleh pekerjaaan atau kegiatan untuk pembangunan kelurahan tersebut, lembaga ini juga merupakan dewannya masyarakat desa atau yang berisi wakil wakil rakyat di kelurahan Tawangmangu, LPP yang merupakan Lembaga Pemberdayaan Perempuan yang tugasnya pemberdayakan perempuan di sana agar tidak nganggur di rumah saja, dan juga agar memiliki keahlian keahlian agar terampil di bidang yang di ikuti, seperti di perkuat dengan adanya PKK ( Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ) yang membidangi hal tersebut yang biasanya anggotanya di isi oleh wanita atau ibu ibu rumah tangga untuk meningkatkan taraf hidup keluarga disana, ada juga lembaga lembaga kepemudaan seperti karang taruna yang berisi tentang kegiatan kegiatan yang di lakukan oleh anak anak muda untuk kumpul kumpul dan acara sinoman ketika ada hajatan pernikahan, dll. PNMPM yang akhir akhir ini mulai ada juga merupakan progam dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam kehidupannya, PNMPM ini di kelola oleh TPK atau Tim Pengelola Kegiatan dan juga KPMD ( Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa ) pada saat tertentu LPMK tadi juga menyelenggarakan musyawarah ketika ada event atau acara acara besar, kemudian juga da BPD atau Badan Permusyawaran Desa, yang mengurusi tentang permusyawartan atau ada rapat rapat untuk membahas pembangunan desa.
E. Sistem Administrasi Desa dalam bidang Keamanan dan Ketertiban
Di Kecamatan Tawangmangu, bidang ini mengurusi tentang pembinaan Linmas atau perlindungan masyarakat atau dulunya sebagai Hansip di lingkungan kelurahan Tawangmangu, hal ini di lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kelurahan Tawangmangu agar tidak terjadi suatu tindak kejahatan, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena adanya kesempatan, jadi untuk kewaspadaan dan hati hati maka di bentuklah LINMAS ini agar rakyat tentram dan damai, dengan adanya LINMAS dan juga POS KAMLING di sana, maka menurut catatan monografi kelurahan Tawangmangu tidak ada satu pun tindak kejahatan yang terjadi dalam beberapa tahun ini, ini juga di bantu oleh kesadaran masyarakat Tawangmangu sendiri bahwa tindakan kejahatan tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain.
Bidang keamanan dan ketertiban juga mengurus perijinan kalau ada suatu hajatan atau kegiatan kegiatan seperti yang di lakukan oleh kami maahasiswa UNS ini ketika kami melakukan penelitian di Nglurah Tawangmangu ini, dan juga mengurusi tentang tahanan politk pada ajam G/30 S yang masih ada di tawangmangu, ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat disana, bidang ini juga mengurusi Partai partai politik di Tawangmangu yang berjumlah 36 partai politik di sana, agar ketika terjadi kerusuhan atau kejadian yang tidak mengenakkan ketika pemilu atau kampanye bida di redam bersama LINMAS yang juga berada satu bidang keamanan dan ketertiban agar tercipta pemilu yang jujur adil aman dan tentram pula kehidupan masyarakat Kelurahan Tawangmangu.

Sumber data
1.Wawancara dengan Kaling Nglurah Tawangmangu Bapak Ismanto
2. Data Monografi Kelurahan Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu
Di susun oleh:
Haryo Prabancono

Perumnas Mojosongo Potret Modernisasi wilayah Solo Utara

1. Pendahuluan
Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta yang merupakan wilayah baru pada masa kemerdekaan, memiliki sebuah tatanan agrarian seperti halnya daerah-daerah setingkat kelurahan atau desa pada daerah linnya. Sistem politik pedesaan dengan menempatkan lurah sebagai salah satu pejabat terpenting dibawah raja dan bupati masih terasa kental pada masa awal setelah kemerdekan Indonesia pada tahun 1945.
Diberlakukannya UUPA, dan juga pergantian system pemerintahan Kotamadya, maka sejak tahun 1961 Lurah daerah Mojosongo telah murni dianggkat sebagai pegawai dibawah departemen dalam negeri dan system apanage secara simultan juga telah dihapuskan. Dihapuskannya system tersebut, maka semakin membuat dinamika sosial yang besar terjadi di daerah Kelurahan Mojosongo pada masa itu, gelombang orang yang mulai sadar akan pentingnya sertifikat tanah, mulai mengkapling-kalping lahan-lahan kosong dan segera mengatasnamakan seseorang akan hak kepemilikian tanah. Tentang penetapan luas tanah pertanian, atau dikenal dengan “UU landreform”. Bersama dengan UU tentang bagi hasil, yang merupakan produk hukum untuk melengkapi UUPA. Didalamnya ditetapkan batas minimal dan maksimal luas tanah yang boleh dikuasai perorangan, khusus untuk usaha pertanian. Hal tersebut juga sering menimbulkan masalah antara seseorang tuan tanah dengan petani penggarapnya yang dulu mempunyai daerah sawah yang luas, kini harus dengan rela menyerahkan sebagian dari tanahnya. Permasalahan-permasalahan dan persenketaan tersebut terus terjadi hingga memasuki tahun 1965 dan mulai mereda setelah adanya peristiwa G-30 S pada akhir tahun.
Pasca terpilihnya Suharto sebagai presiden Indonesia yang kedua, maka berbagai kebijakan pembangunan mulai diambil. Proyek-proyek pengembangan daerah dilakukan secara besar-besaran guna menunjang kebutuhan hidup masyarakat. Berkaitan dengan program pemenuhan perumahan bagi masyarakat menengah, salah satu proyek terbesar di Jawa Tengah pada masa tahun 1979 adalah pembangunan PERUMNAS di wilayah Kelurahan Mojosongo. Perumnas terseut dibangun diatas tanah seluas leih kurang 60 ha, terdiri dari 7 blok besar yaitu Dempo, Malabar, Tambora, Rinjani, Lampo Batang, Sibela dan Pelangi.
Proses pembangunan Perumnas Mojosongo yang menghabiskan waktu tak lebih dari 5 tahun, tentunya mebawa dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat sekitar. Sebuah wilayah yang sebelumnya hanya dilewati sesekali alat transportasi modern bahkan bisa dikatakan tidak ada, kini berubah 180° setelah adanya peumahan tesebut. Tidak kurang dari 3000 rumah yang telah selesai dibangun membuat penambahan jumlah penduduk yang cukup besar diwilayah Solo utara. Dengan adanya hal itu, maka perubahan besarpun terjadi, dimana penambahan jumlah penduduk tersebut juga diimbangi dengan pemenuhan kebutuhannya, baik berupa sarana transportasi, konsumsi, sarana peribadatan, kesehatan dan juga sarana hiburan. Dari pola-pola pemenuhan kebutuhan tersebut, secara tersirat dapat dilihat proses transformasi masyarakat kearah modernisasi.
Dari pemaparan tersebut, maka menjadi sangat menarik untuk diteliti berbagai hal yang berkatan dengan pembanguan Perumnas Mojsosngo. Baik dari segi dampak ekonomis, maupun nilai perubahan sosial yang ada dilamnya.
2. ISI
A. Sejarah Pendirian Perumnas Mojosongo
Berdasarkan sebuah kajian tentang kependudukan pada awal tahun 1980, tercatat tak kurang dari 400.000 jiwa dengan luas wilayah 44 ribu km2 bertempat tinggal di wilayah Kodya Surakarta. Jumlah penduduk yang sedemikian besar, ternyata tidak diimbangi dengan pola penyebaran pemukiman yang seimbang. Oleh karena itu kebijakan penyediaan perumahan yang terjangkau dan dalam jumlah besar segera di keluarkan oleh Pemda Surakarta. Keterbatasan dana serta bertepatan dengan adanya program pembangunan perumahan nasional oleh Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan, maka dengan bekerjasama dengan Perum Perumnas, Proyek pembangunan Perumahan Mojosongo ditetapkan pada tahun 1982. Program Diretorat Penyelidikan Masalah Bangunan antara lain:
1. Mengadakan program pembangunan tempat permukiman baru bagi semua golonga masyarakat melalui Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) yang didirikan pada tahun 1974.
2. Menggalakkan pembangunan lingkungan oleh pihak swasta, ditujukan bagi golongan masyarakat berpendapatan sedang dan tinggi, dengan bantuan kredit konstruksi dan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan Negara (KPR BTN).
3. Mengadakan dan mengembangkan program perbaikan lingkungan perumahan kota bagi penduduk berpenghasilan rendah dan sedang. Program ini dikenal dengan nama Program Perbaikan Kampung (PPK) yang kemudian dikembangkan dengan Peremajaan Lingkungan Perumahan Kota (PLPK) dan Proyek Perintis Perbaikan Lingkungan Perumahan Kota (P3LPK).
Pembangunan Perumnas Mojosongo tidaklah dilakukan secara serta merta, pembangunan tersebut dilakukan dalam bebrapa tahapan. Tahap pertama adalah proses search selection, yaitu tahap penentuan lokasi pembangunan perumahan. Pada tahap ini penentuan lokasi pembangunan harus memiliki beberapa kriteria dimana hal yang paling pokok adalah:
1. Masalah lokasi. Dimana lokasi yang akan di bangun untuk wilayah perumahan haruslah terletak di kawasan pengembangan wilayah kota.
2. Ketersediaan pasokan air yang memenuhi syarat konsumsi.
3. Jumlah penduduk yang tidak padat.
Dengan mempertimbangkan beberapa persyaratan diatas, maka dalam realisasinya pembangunan permukiman baru di Surakarta dilaksanakan di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres yang merupakan daerah pinggiran kota. Wilayah iniyang sering disebutsebagai kawasan “Solo Utara” merupakan daerah kurang produktif dan memiliki tingkat kepadatan penduduk yang masih rendah, yakni sebesar 2.685 jiwa per km². Disamping hal itu, keadaan tanah yang relatif rata serta ketersediaan sumber air yang dinilai cukup, membuat kawasan ini memiliki nilai penegmbangan wilayah kota yang potensial.
Tahap pembangunan berikutnya adalah tahap pengadaan ataupun pembebasan tanah. Pengadaan tanah merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberikan ganti kerugian yang sesuai kepada pemilik atau yang berhak atas tanah tersebut. Untuk keperluan pembebasan tanah, dibentuk suatu Panitia Pembebasan Tanah oleh Gubernur untuk setiap daerah Tingkat II. Setelah terbentuknya Panitia Pembebasan Tanah, maka panitia tersebut mulai menjalankan tugasnya. Yang dilakukan pada tahap pembebasan tanah ini adalah melakukan inventarisasi status lahan yang berada di lokasi tersebut. Pada tahap ini melibatkan beberapa instansi yang terkait, yaitu Perum Perumnas selaku penyelenggara proyek pembangunan, Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Kelurahan Mojosongo. Badan Pertanahan Nasional bekerja sama dengan Kantor Kelurahan Mojosongo dalam hal ini memonitor status tanah yang berada di lokasi proyek pembangunan.
Berdasarkan data-data dari Kantor Kelurahan Mojosongo, Badan Pertanahan Nasional menentukan bermasalah atau tidaknya status lahan yang ada. Yang dimaksud bermasalah dalam hal ini adalah tidak terdapatnya sertifikat yang menunjukkan status kepemilikan suatu tanah. Sebab setelah diadakan penyelidikan mengenai hal itu, terdapat ada beberapa tanah yang tida mempunyai sertifikat. Namun setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan memang didukung oleh para pemilik tanah yang setuju dengan pembangunan permukiman baru tersebut, semua permasalahan dapat terselesaikan. Para pemilik tanah yang belum bersertifikat berinisiatif mengurus sertifikat sebagai dasar dalam penentuan ganti rugi yang akan diberikan.
Koordinasi dan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan para pemilik atau pemegang hak atas tanah sangat diperlukan dalam tahap ini. Koordinasi dan pendekatan ini perlu dilaksanakan secara dini mengingat masalah tanah merupakan masalah yang sangat sensitif dan untuk menghindari permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari. Koordinasi dan pendekatan ini dilakukan dalam bentuk musyawarah. Ketentuan keharusan dilakukannya musyawarah tersebut diatur dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) 15 Tahun 1975 yang menyatakan tentang keharusan panitia mengadakan musyawarah dengan para pemilik atau pemegang hak atas tanah dan atau benda atau tanaman yang ada di atasnya.
Pembebasan tanah oleh pemerintah terhadap lahan yang ada di lokasi ini dilakukan dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 1974 dan dilakukan dalam lima tahap dan dimulai dari tahun 1978 hingga pertengahan 1979. Jumlah lahan yang berhasil dibebaskan mencapai 601.550 m² (sekitar 60 Ha). Pelepasan hak-hak atas tanah untuk diserahkan kepada pelaksana pembangunan perumahan dilakukan dengan kesepakatan dari para pemilik tanah yang bersangkutan. Mereka diberikan ganti rugi dan diberi prioritas utama dalam menempati komplek permukiman baru yang akan dibangun.
Proses pembangunan tahap ketiga adalah matrikluasi calon huni dimana sebelum pembangunan dimulai terlebih dahulu dicari dan ditawarkan tentang adanya proyek pengadaan perumnas di kawasan Mojosongo. Adapun teknik pemasaran Perumnas Mojosongo, pihak Perum Perumnas Cabang Solo melakukan penyebaran formulir bagi masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak Perumnas antara lain:
1. Masyarakat yang tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masyarakat yang belum mempunyai rumah sendiri.
3. Masyarakat yang telah mempunyai penghasilan tetap dan berjumlah 3 kali lipat dari besaran biaya cicilan bulanan.
Setelah formulir yang telah disebar tersebut diisi dan dikembalikan, kemudian tahap berikutnya diseleksi siapa saja yang berhak dan layak untuk diprioritaskan memperoleh kepemilikan rumah di Komplek Perumnas Mojosongo. Adapun yang menjadi dasar layak atau tidaknya calon pembeli dalam proses penyeleksian ini adalah:
1. Wiraswasta.
2. Pegawai Negeri.
3. Pegawai Swasta.
4. Masyarakat yang terkena penggusuran.
Ditetapkannya syarat-sarat calon penghuni perumnas, membuat skala prioritas yang telah ditetapkan menjadi tidak berlaku. Hal ini dikarenakan pada tahun-tahun tersebut golonganmasyarakat yang memiliki penghasilan tetap hanyalah PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pada akhirnya ditentukan sejumlah calon pemilik rumah di Komplek Perumnas Mojosongo ini sesuai dengan jumlah unit yang dibangun pada tahap pertama. Sejumlah calon tersebut kemudian didata dan dibuatlah daftar deposit, yang berisi tentang harga jual rumah per-unitnya, maksimal waktu kredit yang akan diambil oleh calon pembeli, serta besarnya uang muka yang akan dibayarkan.
Rumah-rumah yang dipasarkan di Perumnas Mojosongo dapat diperoleh baik dengan cara membeli tunai maupun secara kredit. Jangka waktu pembayaran yang disediakan mencapai 20 tahun. Dengan demikian cicilan perbulan yang telah ditetapkan diharapkan tidak akan memberatkan bagi para calon pembeli, karena Perumnas Mojosongo dibangun untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan bagi golongan masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Siste pembayaran cicilan per bulan dibayarkan melalui Kantor Perumnas Cabang Solo.
Berikut tabel daftar harga perumahan beserta jangka pelunasannya:
Tipe Jangka Waktu Pelunasan Harga Cicilan/bln
36 20 tahun Rp. 34.000/bln
21 20 tahun RP. 15.000/bln
18 20 tahun Rp. 12.000/bln
15 20 tahun Rp. 10.000/bln

Tahap keempat adalah pembangunan, pembangunan Perumnas Mojosongo pada tahap pertama dilakukan dikawasan kampung Mbusukan, yang selanjutnya disebut sebagai kawasan blok “Dempo”. Peletakan batu pertama dimulaia pada tahun 1982 oleh pejabat setempat. Proses pembangunan dilakukan secara besar-besaran hingga selesai tepat pada tanggal 23 Desember 1983 dan diresmikan langsung oleh Presiden RI Suharto.
Proses pembangunan berikutnya adalah sesuai dengan masterpalan yang telah di buat yaitu dengan pembangunan sitem “pengemabangan” dimana pada tahap awal dibangunlah secara simultan blok-blok berikutnya diawali dengan blok Malabar – Rinjani – Tambora – Sibela – Lampo Batang dan Pelangi. Pembangunan tersebut juga melibatkan konsultan asing yang berasal dari Belanda. Hal tersebut dilakukan karena pembangunan proyek Perumnas Mojosongo ini didanai oleh pinjaman dari Pemerintah Belanda dan merupakan pilot project pembangunan komplek permukiman untuk golongan menengah ke bawah di Kota Surakarta. Adapun konsultan asing tersebut ditugasi secara khusus untuk mengerjakan teknis berupa pembangunan kanal-kanal saluran pembuangan air limbah, septiktank, dan sistem pengadaan air minum PDAM. Sistem pembangunan tersebut dikemudian hari diintegrasikan dan dijadikan sebuah Industri Pengolahan Air Limbah Surakarta. Proses pembangunan awal tersebut selesai untuk semua blok pada tahun 1985.
Pembangunan Perumnas Mojosongo yang menggunakan sistem penegmbangan tidak berhenti membangun hingga tahun 2005. Pengembangan kawasan perumnas tersebut, seiring dengan proses modernisasi wilayah kota Surakarta yang terus diarahkan pada wilayah Solo Utara. Berikut tabel pembangunan yang dilakukan Perum Perumnas Mojosongo dari tahun 1982-1998
No Thp
Pembg. Tahun
Pemb. Tipe Rumah Jml.
RSS D15 D18 D21 D36 D45 D54 D70 Rk
D54 RK 70 KTM/KTS
1. I 1983-85 - 272 846 818 258 - - - - - - 2194
2. II 1989 - - - 76 50 25 - - - - - 151
3. II 1990 - - - 79 20 5 - - 4 2 - 110
4. IV 1990 - - - - - 13 - - - - - 13
5. V 1991 - - - - 8 23 7 2 - 2 - 42
6. VI 1991 - - - - 20 36 12 8 - - - 76
7. VII 1992 21 - - - - - - - - - - 21
8. VIII 1992 - - - - 35 - - - - - - 35
9. IX 1992 - - - - - 31 - - - - - 31
10. X 1993 84 - - - 104 56 9 - - - - 253
11. XI 1994 30 - - 19 80 44 30 33 - 3 - 239
12. XII 1995 48 - - 23 11 - - - - - - 82

13. XII 1996 - - - - - - - - - - 20 20
14 XIV 1997 - - - - - - - - - - 21 21
15 XV 1998 - - - - - - - - - - 10 10
Jumlah 183 272 846 1015 586 233 58 43 4 7 51 3298

B. Pembangunan Sarana Penunjang
Berdasarkan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no.1 tahun 1978. Pembangunan proyek Perumnas juga harus dilengkapi dengan sarana penunjang kebutuhan non materiil bagi penghuninya. Pelaksanaan pembangunan sarana-prasarana tersebut dilakukan mulai tahun 1984 setahun setelah dilakukannya serah terima dari pihak Perum Perumnas Cabang Solo kepada Pemda Surakarta.
Pihak Perum Perumnas menyediakan sejumlah sarana dan prasarana lingkungan untuk melengkapi kebutuhan bagi calon penghuninya. Sarana lingkungan yang dimaksud meliputi pelayanan dan fasilitas sosial. Untuk perlayanan sosial dibangun bebrapa tempat yaitu sarana pendidikan dan sarana kesehatan. Pihak Perum Perumnas menyediakan sejumlah lahan kosong yang letaknya telah disesuaikan dengan perencanaan tata letak yang telah disetujui. Sarana pendidikan tersebut antara lain TK, SD, SLTP dan SLTA. Seluruh pelaksanaan pembangunan dan pengelolaannya diserahkan kepada pihak Pemda dan Depdikbud Kota Surakarta. Untuk TK dan SD pelaksanaannya telah terealisasi, tercatat terdapat 3 Taman Kanak-kanak dan 6 Sekolah Dasar yang tersebar di seluruh kawasan perumnas. Lihat tabel di halaman selanjutnya.

Berikut data tabel pembangunan sekolah sekolah di wilayah sekitar PERUMNAS Mojosongo.
No TK Wilayah Keterangan Tahun
1 TK Bakti XVI Malabar-Dempo Swasta 1986
2 TK Budi Karya Rinjani Negeri 1990
3 TK Pembina Pelangi Negeri 1990

No SD Wilayah Keterangan Tahun
1 SD Mojosongo I dan II Rinjani Negeri 1983
2 SD Mojosongo III dan IV Dempo Negeri 1984
3 SD Mojosongo V dan VI Malabar Negeri 1988

Pembangunan untuk SLTP dan SLTA hingga saat ini masih belum terealisasi seperti apa yang telah direncanakan dengan membangun minimal 2 sekolah setara SLTP dan SMA. Dari data terakhir tercatat hanya ada pembangunan 1 SLTP dan SLTA dari pihak swasta yaituYayasan Dharma Pancasila. Kondisi ini terjadi karena di sekitar wilayah Perumnas, kebutuhan akan gedung SLTP dan SLTA telah mencukupi sehingga oleh pihak Perum Perumnas dialokasikan untuk kepentingan lain tanpa meninggalkan kepentingan yang utama, yaitu pendidikan. Menurut rencana, lahan yang sedianya dialokasikan untuk pembangunan SLTP dan SLTA akan dialokasikan untuk pembangunan tingkat Universitas, yaitu Universitas Nadlatul Ulama yang telah terealisasi pada tahun 2005.

Selain sarana pendidikan, disediakan pula sarana kesehatan yang berupa Puskesmas yang terdapat di tiga wilayah Perumnas yaitu:
1. UPTD Puskesmas Daerah Mojosongo yang berada di wilayah Sibela.
2. Puskesmas Pembantu yang berada di wilayah Lampo Batang.
3. Puskesmas Pembantu II yang berada di wilayah Rinjani.
Untuk fasilitas sosial salah satunya adalah sarana peribadatan. Untuk kepentingan ini pihak Perum Perumnas juga hanya menyediakan sejumlah lahan yang lokasinya telah ditentukan berdasarkan rencana tata letak pembangunan Komplek Perumnas Mojosongo. Untuk pembangunan dan pengelolaannya diserahkan kepada Pemda Kota Surakarta dengan memperhatikan keadaan masyarakat di sekitar lahan yang dimaksud untuk membangun tempat ibadah yang dibutuhkan, seperti masjid ataupun gereja. Sampai Tahun 1993, secara resmi Perum Perumnas dibantu oleh proyek pemerintah telah mendirikan sebuah Masjid dan sebuah Gereja yang letaknya tak berjauhan. Masjid Baiturrahman dibangun atas bantuan dari Yayasan Suharto ditanah seluas 300m2 diwilayah Lampo Batang dan Gereja Bethel berada diwilayah Malabar. Fasilitas sosial yang lain yaitu sarana perekonomian adalah pasar. Untuk sarana ini, pihak Perum Perumnas menyediakan sejumlah lahan yang berada di daerah Sibela, pelaksanaan pembangunan, pengelolaannya diserahkan kepada pihak Pemda Kota Surakarta.
Untuk sarana rekreasi bagi penghuni perumahan, pihak Perum Perumnas juga menyediakan sejumlah lahan yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut. Kepentingan yang dimaksud antara lain taman, tempat bermain serta lapangan olahraga. Untuk pembangunan dan pengelolaannya diserahkan kepada Pemda Kota Surakarta. Dalam perkembangannya sarana taman dan Olah Raga mendapatkan sebuah tanggapan yang positif dari masyarakat. Untuk taman, sekarang banyak digunakan untuk ruang publik dan banyak dilengkapi dengan sarana belajar seprti perpustakaan yang berada di Malabar maupun Dempo. Sedangkan sarana Olah Raga seperti Lapangan Sepak Bola selain digunakan untuk kepentingan pokoknya, juga bansi yang berupa Pasar Malam lengkap dengan hiburan-hiburan musik maupun pemutaran Film layar lebar.
Pengembangan suatu wilayah, tentunya harus diimbangi pula dengan pembangunan infrastruktur penunjang. Seperti jalan raya dan instalasi listrik. Pembangunan jalan raya sangat menentukan perkembangan suatu daerah, dimana dengan dibukanya akses jalan yang baik, maka arus distribusi barang dan jasa akan meningkat yang berimbas pada kemajuan suatu wilayah. Jalan raya di kawasan Perumnas Mojosongo, dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum sesuai dengan perencanaan tata kota tahun 1975. Pembangunan jalan raya beraspal yang dimulai sejak berdidirnya perumnas, memiliki dampak perkembangan yang cukup signifikan dimana dengan dibukannya trayek 2 angkot dan 2 bus membuat wilayah Mojosongo secara umum menjadi lehih hidup dari pada sebelumnya.
Pemenuhan kebutuhan lainnya adalah pemasangan instalasi listrik dan air minum. Seiring dengan dibangunnya Perumnas Mojosongo, ketersediaan listrik dan air telah pula di rencanakan. Pasokan kebutuhan air dipenuhi dengan dibangunnya dua sumur dalam oleh PDAM di wilayag Dempo dan Pelangi. Sedangkan kebutuhan listrik telah ditangani oleh PLN dengan meneruskan jaringan-jaringan listrik yang telah ada sebelumnya. Menurut data terakhir tahun 2005 sebanyak 3.298 unit rumah maupun saran umum telah tersambung listrik PLN dan air PDAM.
C. Perubahan kearah Modern
Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Menurut Alex Inkeles manusia modern memiliki ciri-ciri :
1. Masyarakatnya heterogen.
2. System pelapisan sosialnya terbuka
3. Mobilitas sosialnya tinggi
4. Melakukan tindakan secara rasional.
5. Tidak terikat pada tradisi/adat.

Pembagunan Perumnas Mojosongo terbukti telah banyak membawa pengaruh yang sangat besar pada pola kehidupan masyarakat Mojosngo yang telah menempati daerah tersebut sejak lama. Penambahan jumlah penduduk dari luar daerah dan dari latar belakang pekerjaan yang beragam serta dalam jumlah signifikan dalam jangka lima thun, membuat masyarakat menjadi begitu heterogen dan mengalami mobilitas yang sangat tinggi.
Dampak pembangunan Perumnas Mojosongo lainnya dalam perubahan mata pencaharian masyarakat sekitar dikarenakan adanya pembebasan tanah di beberapa dukuh antara lain meliputi Busukan, Tegal Arum, Genengan dan Kendalredjo. Penduduk yang semula mendapatkan penghasilan di bidang pertanian berusaha mendapatkan penghasilan di bidang lain seperti wiraswasta, buruh bangunan maupun buruh industri serta pegawai negeri maupun pegawai swasta. Salah satu latar belakang yang menunjang penduduk asli tersebut menjadi pegawai adalah karena tingkat pendidikan mereka yang semakin tinggi, di samping karena semakin luasnya informasi lapangan pekerjaan di masyarakat.

Mata pencaharian sebagai buruh mereka pilih karena keterbatasan kemampuan dan ketrampilan. Menjadi buruh bangunan dimungkinkan karena dekatnya tempat tinggal mereka dengan Perumnas. Keadaan demikian menguntungkan bagi para buruh tersebut, sebab dari penghuni perumahan sering mengadakan pembangunan atau merenovasi rumah mereka. Untuk keperluan tersebut tentu saja penghuni perumahan memanfaatkan jasa para buruh.
Menjadi buruh industri didorong dan dipengaruhi oleh dibangunnya beberapa pabrik baru di wilayah Kelurahan Mojosongo, antara lain pabrik plastik Jerapah dan pabrik roti Lingga Jati. Para pengusaha ini membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat Mojosongo. Dengan demikian di antara pengusaha dan penduduk asli terjadi hubungan yang saling menguntungkan.
Dampak pembangunan lainnya yang benar-banar menggeser pola kehidupan masyarakat. Adanya pembangunan jalan raya menbuat arus transportasi meningkat dengan tajam. Hal ini dikarenakan pertumbuhan jumlah penduduk diwilayah Solo Utara yang memiliki etos kerja tinggi baik sebagi pelajar, pegawai negeri maupun swasta, bahkan salah satu trayek angkot yang melintasi wilayah Mojosongo menjadi jalur terpadat dengan armada lebih dari 30 angkot dengan daya angkut rata-rata @ 80 orang/hari. Etos kerja yang tinggi mengakibatkan kebutuhan akan adanya hiburan bagi warga. Bisnis-bisnis hiburan pasca berdirinya Perumnas Mojosongo menjadi sangat berkembang. Bisnis hiburan tersebut walupun masih berskala kecil, namun dengan intensitas yang tinggi membuat sebuah gaya hidup baru bagi masyarakat yang berdekatan dengan wilayah perumnas Mojosongo. Bissnis hiburan tersebut antara lain Pasar Malam, Layar Tancap,Orkes Musik maupun pertunjukan-pertunjukan lainnya.
Beberapa simbol modernisasi lain juga mulai muncul pada tahun 1990an dimana pembangunan-pembangunan dibidang kemanjuan tekologi dan fashion juga berkembang. Perkembangan teknologi dan fashion memang diawali dari kawasan perumahan. Tingkat pendidikan, etos kerja dan pergaulan yang dilakukan oleh warga perumahan menjadi faktor terpenting. Salah satu pelopor perkembangan dunia teknologi di wilayah Solo utara adalah dibukanya beberapa Wartel,rental komputer, game center dan dibukanya radio-radio amatir.
Perkembangan dunia fashion sendiri baru dimulai pada tahun 1995. Diawali dengan berdirinya sebuah toko pakian, tas dan sepatu “Yessi” dikawasan Rinjani yang kemudian diikuti berdirinya toko-toko serupa dikawasan Mojosongo, membuat kehidupan di dunia gaya hidup berubah secara besar di Mojosongo. Kebutuhan akan gaya hidup yang sebelumnya harus diperoleh dengan mendatangi pusat-pusat perbelanjaan yang berada di wilayah kota, kini menjadi lebih dekat, oleh karena kawasan perumnas Mojosongo dalam beberapa tahun kedepan hingga saat ini menjadi kiblat penyediaan fashion di kawasan regional Solo Utara.
Perkembangan wilayah Solo Utara terus mengalami perkembangan hingga tahun 2000an. Perkembangan tersebut meliputi berbagai sektor dari pendidikan, IPTEK, hiburan, fashion dan juga ekonomi. Perubahan tersebut secara kasat mata dapat dilihat pada Jalan Utama yaitu jalan Jaya Wiajaya yang sepanjang jalan terus beraktifitas selama 24 jam dengan berbagai kesibukan perniagaan maupun pusat-pusat teknologi seperti Warnet, Game center dan lain-lain. Dengan perkembangan yang sedemikian rupa, kawan Jalan Jaya Wijaya bahkan memiliki sebutan sebagai Slamet Riyadi Junior.

3. Kesimpulan
Perumahan Mojosongo merupakan sebuah kawasan yang memiliki keunikan tersendiri dalam khasanah sejarah perkembangan modernisasi wilayah Solo Utara. Proses pembangunan Perumnas Mojosongo secara garis besar melalui empat tahapan yaitu: (1) Search selection yaitu tahap pemilihan lokasi pembangunan. Dimana Wilayah mojosongo dipilih karena merupakan daerah yang masuk dalam rencana pengembangan kota dengan syarat-syarat tertentu. (2) Pengadaan Tanah, tahap ini adalah sebuah usaha penyediaan lahan pembangunan melalui cara negosiasi pembebasan tanah dengan pemilik yang sah. (3) Matrikulasi Calon Huni yaitu sebuah usaha sosialisasi guna mencari calon penghuni Perumnas dengan menentukan syarat-syarat pembelian dan skala prioritas pembeli. (4) Pembangunan dimana pembangunan dilakukan secara bertahap dengan menuntaskan satu blok pertama yaitu Dempo yang dimulai tahun 1982 dan selesai pada tahun 1983 dan diresmikan oleh Presiden Suharto. Pembangunan berikutnya adalah dengan menyelesaikan 5 blok sisa hingg athun 1985 dan terus dikembangkan hingga tahun1998.
Adanya Perumnas Mojosongo lengkap dengan segala fasilitas, pola hidup masyarakat baru, hal ini menimbulkan bebrapa dampak, salah stunya adalah modernisasi. Modernisai ini dapat dilihat secara kasat mata dari perkembangan bangunan, iptek, sarana transportasi, hingga masalah gaya hidup yang berubah sangat signifikan pada masyarakat Solo Utara.

Daftar narasumber
Nama : Sigit Priyanto
Pekerjaan/Jabatan : Asisten Manager Produksi Perum perumnas cabang solo
Nama : Drs. Husni Akbar
Pekerjaan/Jabatan : Warga Dempo Raya sebgai Ketua RW XIII
Nama : Murtopo
Pekerjaan/Jabatan : Supir Angkot jalur 07
Nama : Agung Susilo
Pekerjaan/Jabatan : Tokoh masyarakat kampung Mbusukan

Daftar Pustaka
Momerandum Akhir Tugas tahun 2005)
Eko Budihardjo, Arsitektur dan Kota di Indonesia, Bandung, Alumni, 1991, Hal 72
Eka Gunawanhttp://nilaieka.blogspot.com/2009/04/ciri-ciri-masyarakat-modern.html)

Bisnis Militer Pada Masa Orde Baru ( 1970-1998 )

A. Latar Belakang

Masuknya militer di Indonesia dalam hal bisnis sebenarnya sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Perjuangan untuk meraih kemerdekaan, selain dilakukan melalui partai partai politik yang mulai muncul pada zaman pergerakan nasional ( 1908-1942) hal itu juga di lakukan oleh orang orang yang melakukan gerakan dengan senjata yang nantinya merupakan cikal bakal TNI. Berbagai cara untuk melakukan pencarian dana pun dilakukan, dengan berbagai kesatuan prajurit yang masih acak dan belum teratur sama sekali, dengan mencari variasi kegiatan ekonomi perang ini. Salah satu cara yang paling signifikan dalam mencapai hasil yang maksimal adalah dengan cara penyelundupan dan perdagangan candu, yang merupakan komoditas paling menguntungkan pada masa itu. Hasilnya kemudian ditukarkan dengan senjata yang di gunakan untuk berperang, Secara umum, keterlibatan militer dalam bisnis mengikuti perkembangan organisasi di dalam militer itu sendiri.
Keterlibatan militer dalam bisnis mengalami perkembangan yang semakin kuat dan bahkan mencapai puncak keemasan sejak tahun 1970-an, atau sejak Presiden Soeharto berkuasa dan membentuk rezim Orde Baru, menggantikan Orde Lama pimpinan Presiden Soekarno, perilaku dedengkot tertinggi militer dalam hal melakukan bisnis militer semakin kuat dan dahsyat, karena sepak terjang mereka di lindungi secara sempurna oleh Presiden Soeharto yang juga merupakan orang militer, karena beliau adalah Jenderal Angkatan Darat, militer pada jaman Orde Baru menguasai hampir semua badan, atau lembaga yang strategis dalam pemerintahan Indonesia, seperti menguasai dalam hal transportasi, kehutanan, perkebunan, perkapalan hingga perbankan. Pada masa revolusi kemerdekaan dan Orde Lama, alasan utama keterlibatan militer dalam bisnis berkaitan dengan keterbatasan anggaran untuk operasi militer dan kesejahteran anggota dan keluarganya. Aktivitas bisnis militer pada era Orde Baru juga semakin mudah berkembang serta terbukanya ruang bagi peran politik militer melalui doktrin dwifungsi ABRI. Dalam era Orde Baru, ada satu corak baru yang masuk dalam bisnis militer, yakni dengan bertambahnya usia para senior militer, maka membantu kalangan pensiunan menjadi salah satu concern utama. Atas dasar itu, tidak mengherankan jika kalangan militer aktif dan duduk dalam Dewan Komisaris di perusahaan-perusahaan swasta maupun BUMN, dan bahkan mereka juga berperan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi yang penting. Pembangunan pada masa Orde baru di fokus kan dalam pembangunan ekonomi, dan hal itu ditempatkan sebagai prioritas utama dimana kelompok tehnokrat yang ditopang militer sebagai pengendali arsitek perubahan. Kebijakan ekonomi berorientasi keluar dimana peran swasta mengambil peran yang dominan membawa negara Orde Baru bercorak otoriterisme birokratis. Hal ini sangatlah penting karena negara Indonesia pada jaman Orde Baru yang bercorak ototerisme birokratis tersebut sangat erat atau berhubungan dengan perekonomian Indonesia yang kapitalis yang sangat menguntungkan pembesar militer di Indonesia yang melakukan bisnis militer pada jaman Orde Baru yang sesungguhnya terlarang .
Dampak dari militer yang terjun dalam dunia bisnis, memang membuat para perwira militer mendapat kedudukan dan kekuasaan yang besar, tetapi hal ini seperti pedang bermata dua karena tugas militer yang sesungguhnya adalah menjaga keamanan dan stabilitas negara, bukannya malah asyik dengan bisnis militer, tetapi hal ini juga di pengaruhi oleh rendahnya pendapatan perwira tersebut dan juga profesionalisme mereka yang mengalami penurunan karena militer lebih sibuk dengan urusan bisnis di lembaga lembaba strategis negara, yayasan yang di bentuknya, dan ironisnya Presiden Soeharto justru malah melegalkan hal tersebut, dengan latar belakang inilah maka, penulisan bisnis dalam masa Orde baru sangat menarik untuk di kaji dan di dalami lebih lanjut.

B. ISI
Eksistensi Bisnis Militer Pada Era Orde Baru ( 1970-1998 )
Keberadaan militer di panggung bisnis di Indonesia yang sudah ada sejak jaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dan mulai berkembang pada jaman Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno, mulai menunjukkan sinar terangnya ketika Soekarno dengan cara yang tragis harus tersingkir dari kursi presidennya karena kasus tragedi G 30/ S yang memakan banyak korban di pihak militer. Pengganti Soekarno yaitu Soeharto melakukan kebijakan sapu bersih elemen elemen penting pendukung Bung Karno dengan cara pembantaian massal, pemenjaraan massal dan pembaharuan di bidang ekonomi besar besaran karena, sepeninggal Bung Karno, Republik Indonesia mengalamai krisis ekonomi yang cukup parah dengan banyaknya inflasi, dan hutang Indonesia yang menumpuk cukup banyak akibat adanya kekacauan politik pada tahun 1965.
Militer dalam hal ini ABRI mempunyai peran yang sangat besar dalam, penghancuran pemberontakan G 30/ S yang menurut versi Orde Baru di lakukan oleh PKI, pada jaman Orde Baru, militer dalam hal bisnis mengalami puncak keemasan, walaupun sebenarnya keterllibatan mereka tidak di perbolehkan, tetapi dengan perlindungan Pak Harto hal ini menjadi hal yang lumrah dan biasa saja, masuknya militer pada bidang yang harusnya di kuasai oleh sipil ini seperti dalam hal birokrasi dan kebijakan yang di lakukan dalam pembangunan ekonomi di pemerintahan, menyebabkan militer mempunyai kontrol yang cukup besar pada bidang pemerintahan Soeharto, Beberapa perwira militer, atau kerabatnya, lantas berhasil melakukan ekspansi ekonomi dengan mengelola berbagai macam bidang usaha, dengan segenap kemudahan yang mereka peroleh. Hasilnya adalah luasnya jenjang keterlibatan dan dominasi mereka dalam bidang ekonomi, hingga lahirlah para kapitalis birokrat militer di Indonesia. Keuntungan lain dari posisi birokrasi adalah menjadikannya sebagai sarana untuk mempermudah usaha, atau mempermudah kerja sama dengan para pengusaha, baik pribumi dan terutama pihak asing dalam menjalankan aktivitas bisnis militer, para perwira militer tersebut banyak menduduki pos-pos strategis dalam perusahaan-perusahaan besar seperti jabatan direkutur atau pimpinan utama dalam perusahaan besar tersebut, bisnis yang di lakukan oleh militer juga melahirkan beberapa yayasan yang di kelola oleh militer dalam menjalankan bisnisnya.

Angkatan Darat merupakan elemen penting dalam pelaksanaan bisnis militer pada jaman Orde Baru, karena mungkin juga ini di pengaruhi oleh faktor bahwa Presiden RI pada saat itu adalah Pak Harto yang juga merupakan Jenderal Angkatan Darat. Contoh bahwa perwira militer AD menduduki jabatan penting adalah adanya kontrol ekspor minyak yang sangat penting dalam pendapatan negara di kuasai oleh perwira AD, Badan Logitik Nasional atau Bulog yang juga di kuasai oleh perwira AD.
Eksistensi militer dalam bisnis era Orba juga di bantu dengan adanya doktrin atau paham tentang Dwi Fungsi ABRI yaitu ABRI menjadikan mereka berperan ganda selain menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan mereka juga berkecimpung dalam bidang sosial- ekonomi dan sosial politik. Strategi ekonomi Orde Baru ialah mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang maksimal dengan menggunakan modal asing dan teknologi asing secara besar-besaran. Dalam masalah pengelolaan modal asing dan modal dari Cina, kaum birokrat militer menggunakan kesempatan mengambil keuntungan, yaitu dengan memberikan konsesi, lisensi dan kontrak. Dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan, birokrat militer menguasai pusat-pusat perdagangan, mereka mendapatkan bagian keuntungan dari modal asing dan Cina. Keuntungan dari modal asing dan modal Cina itu juga dipergunakan untuk memperkuat struktur kekuasaan birokrasi militer. Oleh karena itu ada simbiosis mutualisme antara modal asing dan modal Cina dengan birokrasi militer. Penguasa birokrasi militer selalu berusaha menciptakan stabilitas nasional, untuk menjamin keselamatan modal asing dan modal Cina. Sebaliknya pengusaha pemilik modal asing dan Cina memberikan keuntungan kepada para birokrat militer.
Hal itu di karenakan Presiden Soeharto di hadapkan pada masalah pelik setelah terjadinya perpindahan kekuasaan dari Soekarno dengan berpindah ketangannya, muncul adanya warisan hutang yang besar, dan pak Harto berusaha keras untuk melakukan pembaharuan dan pembangunan besar besaran dibidang ekonomi, dengan di bantu oleh anak anak buahnya yang juga berasal dari militer untuk menguasai beberapa pos penting dalam birokrasi dan juga mempunyai andil dalam kebijakan pembangunan ekonomi, tetapi karena militer Indonesia belum punyai kemampuan yang mumpuni dalam bidang ekonomi, maka dengan bantuan para teknokrat teknokrat sipil dan luar negeri dan dengan adanya investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, maka munculah suatu kerja sama politik dan ekonomi yang menguntungkat kedua pihak dan melahirkan ekonomi kapitalis yang akhirnya membuat Indonesia menjadi negara ototerisme birokratik.
Gabungan kekuatan antara teknokrat asing dan pemodal asing menjdikan mereka mendapat keuntungan besar dalam bisnis mereka di Indonesia, dan ini juga karena militer melakukan perlindungan penuh terhadap kinerja mereka selama rezim Orde Baru berkuasa, superioritas militer atas sipil di masa Orde Baru ini membuat mereka seperti tidak ada hambatan dalam melakukan kebijakan ekonomi dan penguasaan terhadap birokrasi negara, karena mereka juga bermain dalam partai politik .
Keberhasilan pembangunan ekonomi dalam hal ini industrialisasi menurut Yahya Muhaimin ditentukan oleh faktor permodalan. Karena faktor-faktor permodalan hampir semua dikuasai oleh birokrat militer atau orang-orang yang mempunyai hubungan dekat dengan militer (termasuk pengusaha keturunan), yang memerlukan permodalan harus berurusan dengan birokrat-militer. Di arena inilah berlangsung pertarungan terselubung antara kelompok-kelompok pengusaha klien pribumi tertentu dengan para pengusaha Cina peranakan yang mendasarkan strategi mereka pada pandangan keberhasilan bsinis mereka ditentukan kemampuan mereka memperoleh konsensi,kredit dan lisensi. Termasuk dalam hal ini para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI banyak memusatkan perhatian mereka pada upaya membina suatu persekutuan antara pejabat militer dengan pengusaha asli.
Sesungguhnya militer pada jaman Orde Baru memiliki peran ganda sebagai penguasa birokrasi / pemerintahan sekaligus sebagai pelaku bisnis. Peran ganda ini tidak terlepas dari kepentingan politik untuk mempertahankan status quo otoritas militer pasca jatuhnya Orde Lama. Corak rezim Orde Baru yang otoriter tehnokratis di atas telah meletakkan struktur pemerintahan Orde Baru terletak pada dominasi militer dalam aspek kehidupan politik dan ekonomi yang dikelola secara otoriter dan memasang asas demokrasi. Walaupun rezim Orde Baru bukan rezim militer , akan tetapi otoriterisme birokratik telah menciptakan kuatnya otoritas negara dimana lembaga militer memegang kunci semua aspek politik, ekonomi, dan keamanan nasional. Berbagai kebijakan negara tak lebih hanya mencerminkan kepentingan-kepentingan ekonomi para pemegang kekuasaan. Artinya berbagai kondisi politik yang diterapkan oleh para penguasa militer dalam rezim otoriter mana pun di dunia tak bisa lepas dari tendensi politik ekonomi. Singkatnya terdapat paralelisme antara upaya penegakkan status quo politik dengan terpeliharanya status quo ekonomi.

C. Dampak Bisnis Terhadap Profesionalisme Militer Indonesia
Militer Indonesia yang mulai terjun ke dunia bisnis sejak era revolusi perjuangan kemerdekaan Indonesia ini sebenarnya di pengaruhi oleh doktrin Dwi Fungsi ABRI yang di cetuskan oleh Jenderal Nasution . Tugas utama militer adalah berperang membela kedaulatan negara dan menjaga keamanan serta menjaga stabilitas negara dari pihak pihak yang berusaha untuk mengganggu ke tiga hal tersebut, tetapi pada kenyataannya profesionalisme militer tersebut sering tidak tercapai karena militer lebih suka terjun kedunia bisnis yang lebih menjanjikan dalam menghadapi masa depan karena pendapatan mereka bisa lebih terjamin dari pada hanya mengurusi keamanan negara dan stabilitas dari ancaman makar, dll.
Sebenarnya tugas militer itu dalam arti sederhana adalah untuk mendukung kepentingan dan aspirasi masyarakat di bawah kepemimpinan sipil. Tetapi pada kenyatannya yang terjadi di Indonesia tidak seperti itu, militer yang terjun kedunia bisnis dan berorientasi komersial, dengan tujuan menambag pendapatan militer, kemudian lambat laun hal itu di salahgunakan untuk kepentingan pribadi para perwira tinggi militer Orde Baru, dengan mengadakan kerja sama dengan pengusaha Cina, dll, membuat mereka lebih betah dalam dunia bisnis daripada memimpin pasukan pasukan militer tersebut.
Selain itu, etos komersial dengan cepat menjalar ke luar lingkungan perwira-perwira yang langsung berurusan dengan kepemimpiunan dengan perusahaan-perusahaan angkatan bersanjata. Demikian pula kepada perwira yang diangkat untuk menduduki jabatan dalam birokrasi pemerintahan, lalu terlibat bersama rekan-rekan keturunan Cina dalam kegiatan-kegiatan perusahaan pribadi, baik atas nama pengusaha keturunan Cina maupun atas nama keluarganya. Sedangkan para panglima daerah militer tidak jarang memiliki sumber dana pribadi yang mereka dapatkan dari para pengusaha, khususnya keturunan Cina.
Dampak umum dari menurunnya profesionalisme militer akibat, militer terjun ke dunia bisnis adalah militer dalam hal ini TNI mendapat legistimasi dari rakyat karena berperan besar dalam pembangunan ekonomi, walaupun sebenarnya militer mendapat dana juga dari luar APBN, kerjasama antara pengusaha asing dengan perwira militer sebenarnya sangat merugikan rakyat kecil dan prajurit militer secara keseluruhan yang menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi, banyak perwira militer lain yang sebenarnya iri dengan kerja sama militer dengan pengusaha tersebut, dan untuk mengurangi rasa tidak suka tersebut, mereka yang terjun kedunia bisnis kemudian membantu mereka yang terjun ke lapangan.

Dampak khusus dari orintasi komersial yang di lakukan militer yang paling signifikan adalah menurunnya profesionalisme militer dalam menjalankan tugas utamanya menjaga keamanan dan stabilitas negara, karena mereka lebih asyik dalam melakukan bisnis militer yang menggiurkan dari segi pendapatan, seperti mengelola BUMN, yayasan, koperasi, dll. Bisnis telah menggeser tugas pokok militer, yaitu menjaga keamanan dengan baik. Dari hal tersebut sudah membuktikan bahwa untuk menjadi militer yang profesional sangat sulit untuk mempertahankannya.
Karena hal tersebut diatas reformasin ekonomi, sosial politik di Indonesia sebenarnya sangat sulit di lakukan karena militer masih dengan bebas melakukan bisnis yang kapitalis hanya menguntungkan diri mereka pribadi dan melupakan kesejateraan prajuri di bawahnya dan masyarakat bawah, hal ini sebenarnya bisa di lakukan kalau Dwi Fungsi ABRI di hilangkan dan peran ABRI di kembalikan seperti semula yaitu menjaga stabilitas, keamanan dari berbagai ancaman makar dan lain lain.

D. Kesimpulan
Militer pada Era Orde Baru mempunyai tempat yang sangat strategis dibanding golongan sipil. Karena militer sebagai tentara hasil didikan Belanda dan jepang, yang mahir dalam hal menguasai persenjataan, juga memiliki dukungan politik yang cukup untuk melaksanakan kekuasaan, selain itu karena faktor ekonomi yang menjadikan kaum militer berkecimpung dalam dunia bisnis yaitu karena pendapatan mereka yang kurang dalam memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya dan juga kurang dalam pendapatan untuk mengembangkan militer di dalam negeri. Dan juga danya PP dari pemerintah yang membatasi PNS berkecimpung dalam bisnis swasta termasuk militer.
Hal itu juga di bantu dengan peralihan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke tangan Presiden Soeharto yang merupakan orang militer, dengan berbagai kebijakannya dalam melakukan kebijakan pembangunan ekonomi yang strategis, perwira militer yang juga merupakan kaki tangannya dengan bebas melaksanakan bisnis militer yang sebenarnya sangat teralarang untuk di laksanakan dengan resiko di pecat dari jabatannya.
Bisnis yang di kelola oleh militer diantaranya yayasan, PT, koperasi dan kerja samanya dengan investor asing dan teknokrat sipil menyebabkan ekonomi Indonesia berkembang menjadi ekonomi kapitalis yang melahirkan negara ototerisme birokratis. Dengan bantuan militer dalam menjaga stabilitas tersebut membuat kapitalisme di Era Orde Baru mencapai puncak keemasan dan bisnis militer di Era Orde Baru mencapai kejayaannya.
Dengan doktrin Dwi Fungsi ABRI yang membuat rakyat Indonesia beranggapan bahwa militer juga peduli terhadap pembangunan ekonomi Indonesia membuat profesionalisme militer Indonesia mengalami penurunan, karena militer tidak lagi hanya sebagai tentara penjaga kemanan negara tetapi juga sebagai pelaku bisnis atau menjadi komisariat perusahaan perusahaan besar yang sangat penting bagi pembangunan negara.

Daftar Pustaka
Iswandi. 2000. Bisnis Militer Orde Baru. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Diakronik : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sejarah, Jurusan Ilmu Sejarah FSSR UNS

Nama : Haryo Prabancono
NIM : C0508032
Teori Sejarah

Faktor Struktur dan Prosesual Dalam Studi Sejarah

Dalam studi sejarah faktor struktural itu mengungkapkan aspek struktural dari kejadian kejadian, biasanya dengan menggunakan analisis. Pada umumnya sejarah struktural mau tak mau menjadi sejarah analitis, meskipun tidak semua sejarah analitis tidak dengan sendirinya adalah sejarah struktural, antara lain apabila yang di ungkapkan terutama unsur unsur suatu entitas atau faktor faktor yang menjadi kausalitas kejadian.
Meskipun dalam setiap proses secara intrinsik ada aspek struktualnya, namun sejarawan yang tidak di lengkapi dengan kerangka analitis atau konseptual tidak menyadari hal itu, jangankan menggunakan pendekatan struktural. Meskipun yang di tulis sejarah prosesual, namun perspektik struktural akan membantu mempertajam penyelesaian fakta fakta dan mensintesiskan dalam suatu kesatuan uraian atau cerita. Dalam studi kajian sejarah, faktor struktur dengan pendekatan struktural juga mempunyai keuntungan bahwa pada pengkajian ada kepekaan terhadap titik referensi suatu jenis permasalahan,
Pelbagai gejala struktural di dalam peristiwa, situasi, dan perkembangan sejarah dapat di ekstrapolasikan sebagai kerangka referensi, seperti antara lain :
1. Struktur sosial yang mencakup pelbagai golongan sosial atau kelas sosial serta hubungan hubungannya;
2. Struktur agraris di daerah pedesaan memerinci adanya pelbagai golongan warga atau petani yang di bedakan, berdasarkan pemilik tanah atau tidak serta hubungan kerjanya dengan tanah;
3. Struktur kekuasaan yang mencerminkan hierarki dalam sistem politik;
4. Struktur kepribadian (personality) yang terwujud pada pola kelakuan dan sikap seorang sebagai pengendapan sifat, watak, dan nilai nilai yang di hayati oleh pribumi tersebut;
5. Struktur organisasi senantiasa tampil sebagai jaringan hubungan antara para anggota dan antara anggota dengan pengurus.
Sejarah struktural dapat diibaratkan kerangka tanpa darah dan daging, jadi tanpa kehidupan. Sebaliknya, sejarah prosesual tanpa struktur tidak mempunyai bentuk. Kehidupan hanya dapat di masukkan dalam konstruk apabila ada narasi yang mempunyai retorik yang menggairahkan. Akan tetapi, disini kita lebih memasuki bidang seni, yang tidak dapat dic akup dalam metodologi.
Apabila kita bertolak dari pendapat bahwa setiap proses sejarah adalah momentum momentum dari perubahan sosial, maka disatu pihak kejadian sejarah atau peristiwa merupakan proses, dan di pihak lain dapat di pandang sebagai aktualisasi dari struktur. Dengan perkataan lain, setiap struktur merupakan aspek statis dari proses dan sebaliknya setiap proses merupakan aspek dinamis dari struktur. Perubahan sosial pada hakikatnya mencakup perubahan pola kelakuan yang semakin mantap menunjukkan struktur, baik melalui tindakan individual maupun kolektif. Gerakan sosial merupakan contoh aksi sosial kolektif yang menyimpang dari pola umum. Lewat gerakan sosial nilai nilai baru dapat di fungsionalisasikan dan kemudian di lembagakan sehingga menjadi realitas baru.
Dalam penulisan sejarah atau dalam studi sejarah itu di bedakan dua macam sejarah, yaitu ; sejarah prosesual dan sejarah struktural. Dalam penulisan sejarah yang menguraikan bagaimana sesuatu terjadi, tidak lain merupakan sejarah deskriptif naratif atau sejarah prosesual. Perkembangan suatu peristiwa lengkap dengan fakta faktanya tentang apa, siapa, kapan dan dimana di ungkapkan dalam suatu kesatuan uraian yang menggambarkan perkembangan kejadian dalam bentuk naratif atau cerita. Urutan kejadian secara kronologis, hubungan antara sebab dan akibat, motivasi para pelaku, kesemuanya sebagai suatu kompleksitas kejadian kejadian tersusun untuk menjawab pertanyaan bagaimana tersebut diatas. Setiap karya sejarah harus memuat unsur prosesual ini sebagai esensi uraian historis.
Struktur pun mengalami perubahan meskipun tidak secara cepat seperti halnya peristiwa peristiwa. Proses perubahan struktur menunjukkan garis perkembangan yang jelas mengikuti arah tertentu. Disini kita menghadapi kecenderungan. Sekali trend itu di temukan maka untuk jangka waktu tertentu dapat di ketahui arah perkembangannya. Dengan demikian, tersimpul di dalamnya potensi untuk menunjukkan apa yang akan terjadi, berarti menjadi prediktif.
Daftar Pustaka
Sartono Kartodirdjo.1992. Pendekatan Ilmu Sosal dalam Metodologi Sejarah, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,

Nama : Haryo Prabancono
NIM : C0508032
Teori Sejarah

Sejarah dan Problem kekinian

Dalam Peristiwa sejarah, perlu adanya seleksi atau pemilihan dalam hal hal yang perlu di masukkan dalam penulisan sejarah. Seleksi yang di lakukan untuk memilih mana yang penting dan tidak penting dalam penulisan sejarah. Penting dalam artian ini di bagi menjadi beberapa yaitu secara instrumental dan instrinsik. Sejarah secara instrumental berarti peristiwa itu dianggap penting apabila mempunyai hubungan kausal atau sebagai instrumen atau menjadi penghubung peristiwa lain yang terkait. Kalau secara instrinsik sesuai dinamika (sesuai kelompok atau golongan tertentu). Prinsip seleksi sangat penting karena mempunyai beberapa hal atau kejadian yang penting yang tidak boleh di lewatkan,seperti Eropa abad pertengahan yang menonjol pada jaman itu adalah peranan golongan agamanya. Indonesia abad XIX menonjol peran petaninya. Abad XX pedagang atau intelektual dengan partainya.
Menurut pendapat sejarawan yang bernama John Dewey yang berpendapat apabila menulis sejarah harus mempertimbangkan masa sekarang. Prinsip Dewey ini ingin menjadikan sejarah sebagai instrument dalam memecahkan problema masa kini. Pendapat ini di tentang oleh Geofrey Barraclough yang berpendapat bahwa sejarawan itu tidak perlu masa lampau dengan ukuran sekarang atau kekinian tetapi harus dengan ukuran masa lampau, tekanan dalam penulisan terletak pada hal yang penting pada masa lampau, bukan karena keinginan sejarawan sendiri. Sejarawan memiliki beberapa pilihan dalam menyikapi ini yaitu dengan berdiri di tengah atau mengambil sikap dan Empathetic dengan objeknya,serta nilai sekarang harus masuk dalam sebuah rekonstruksi dalam penulisan sejarah. Contohnya Orde lama itu banyak di bumbui kekacauan politik pada jaman Presiden Soekarno.

Sejarah dalam problem kekinian dalam hal ini adalah masalah ingatan tentang masa lampau yang penting dan mereka lupakan, masyarakat masa kini, tidak terlalu memperdulikan atau melupakan kejadian kejadian pentimg masa lalu. Bangunan bangunan yang penuh dengan makna sejarah seperti tidak dianggap apa apa, padahal di dalamnya terdapat banyak sekali peninggalan bernilai historis yang sebenarnya tidak kalah dengan beberapa peninggalan sejarah yang lain. Seperti yang di katakan oleh Cicero yang menyatakan bahwa barang siapa yang tidak mengenal sejarahnya akan tetap menjadi anak kecil.
Menurut Sartono Kartodirdjo dalam bukunya pendekatan ilmu sosial dalam metodologi sejarah yang menyatakan barang siapa yang lupa sama sekali akan masa lampaunya dapat di ibaratkan seperti mereka yang sakit jiwa. Mereka kehilangan identitasnya dan kerena itu bahaya bagi masyarakat di sekitarnya, antara lain karena kelakuannya sudah tidak menentu dan terlepas dari norma norma atau nilai nilai hidup yang berlaku di lingkungan itu.
Contohnya pengetahuan kita mengenai kejadian sejarah masa lampau semakin menipis apabila kita di haruskan untuk menceritakan kejadian tahun 1904 mengenai pemberontakan Gedangan di jawa Timur perjalanan dari Surabaya ke Malang di sebuah selokan yang menjadi saksi bisu sejarag yang bagi kita itu tidaklah penting tetapi bagi yang masih mengetahuinya dari cerita kakek neneknya pasti bisa menceritak kejadian sejarah tersebut walau cerita itu tidak bisa detail sempurna seperti kejadiannya. Terlebih cerita penting pada abad ke 19 di Cilegon tentang pemberontakan petani saat gunung Krakatau meletus tahun 1888, hanya ada satu dua orang yang masih ingat pemberontakan tersebut.
Sebenarnya banyak sekali desa desa yang mempunyai makna penting dalam sejarah nasional mengenai pergolakan petani tetapi kebanyakan fakta sejarah tentang peristiwa tersebut tidak lagi di kenal sehingga seolah olah daerah pedesaan tidak memiliki historitas. Suatu pemetaan dari tempat tempat dimana di temukan prasasti akan menunjukkan bahwa daerah daerah pedesaan cukup ada historitasnya, antara lain tata guna, tanahnya, pemilikan tanah, susunan masyarakatnya dll,berdasarkan prasasti itu dapat di rekonstruksikan gambaran yang cukup komprehensif tentang masyarakat dan kebudayaannya.
Daftar Pustaka
Sartono Kartodirdjo.1992. Pendekatan Ilmu Sosal dalam Metodologi Sejarah, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,

History is an Act of Spirit
Sejarawan meletakkan tiap fenomena dalam proses sejarah adalah peristiwa kausalitas. Historiografi tidak hanya berupa deskripsi, tetapi juga perlu dianalisa (deskriptif –analitis). Untuk itu sejarah memerlukan konsep/teori tersndiri, dan ilmu-ilmu lainnya bersifat sebagai ilmu Bantu- approach.
Teori adalah abstraksi lebih tinggi dari konsep. Sedangkan konsep adalah guidance research.
Invent : Kreasi Baru
Discover : Menemukan sesuatu yang baru. Contoh : Menemukan benua dan memberikan nama.
“ Historians and the Living Past ”.
Penjelasan Sejarah
Batasan penjelasan sejarah secara sederhana menurut Allan J. Lichtman adalah suatu jawaban terhadap suatu teka – teki yang muncul dengan pertanyaan why?
Dua Tipe Penjelasan :
- Causal Explanation ( penjelasan sebab akibat ) adalah suatu jenis penjelasan yang berusaha memberikan jawaban terhadap pertanyaan Why Something Happened ?
- Moral Judgment, adalah suatu jenis penjelasan yang berusaha memberikan jawaban terhadap masalah tentang How to Evaluate what Happened ?
Beberapa pendapat tentang penjelasan tersebut :
1. Carl G. Hempel “ Function of Generat Laws in History ”
• Menurut Hempel penjelasan dalam suatu kebetulan melainkan sudah diharapkan terjadi mengingat kejadian – kejadian sebelumnya. Harapan terjadinya peristiwa bukannya ramalan tetapi melalui Asumsi – asumsi hokum – hokum umum.
• Sekalipun mendukung keunikan dan tidak terulangnya peristiwa dalam sejarah tetapi Hempel lebih mengarah pada positivist yang mengagumi general laws.
August Comte : Paham Positivisme, yang mengaguni General Laws. Punya Makna Sosial
2. Maurice MandelBaum
• Yang dijelaskan dalam sejarah adalah “ Past Human Activity ” yang mempunyai makna sosial ( societal significant ).
• Tugas sejarawan adalah mengukuhkan fakta, memahami dan menerangkan yang ditrangkan adalah kejadian yang terencana maupun isidental terutama tindakan yang rasional, sehingga mampu diterangkan secara memuaskan.

3. Michael Oakhesoft
• Sejarawa mencari obyek yang sifatnya individual
Contoh :
- Botani ( scientist ) : jenis tanaman ( A )
- Sejarawan : UUD / Bentuk tanaman ( the )
( “ the ” bukan “ a ” )
• Hukum Umum ( General Laws ) Merusak Sejarah

4. Calling Wood
- Penjelasan sejarah tidak lepas dari IDE Pelaku Sejarah
a. Rethink
b. Reenact
- Generalisasi hanya mempunyai jangkauan terbatas
- Sejarah lebih menekankan peristiwa pada periode dan masyarakat tertentu.
Penjelasan yang ideal adalah Genetic Explanation. Model ini tidak saja menjelaskan kejadian sejarah melalui asal usulnya atau melalui keterangan vertical. Dalam arti waktu, namun lebih dari itu model ini juga mencoba selalu mengajukan pertanyaan – pertanyaan mengapa suatu kejadian sejarah terjadi pada saat tertentu.
R.G.Collingwood, menyatakan bahwa kita bisa menghadirkan kembali sejarah atau masa lalu di alam pikiran atau batin kita (re-enactment of the past). Masa lalu dapat diulangi dalam batin kita sehingga pengetahuan berdasarkan pengalaman masa silam tidak mustahil. Collingwood juga mengatakan bahwa pemikiran sejarah tidak diragukan lagi sejalan atau sama dengan persepsi. Ia menjelaskan behwa penulisan sejarah tergantung bagaimana seorang sejarawan memandang atau mempersepsikan sesuatu atau seseorang di masa lalu yang menjadi kajiannya, misalnya bagaimana sang sejarawan mempersepsikan Ratu Elisabeth, sebuah perang, dan lain sebagainya. Collingwood juga menegaskan bahwa, yang esensial dalam sejarah adalah memori dan otoritas. Ia juga mengatakan bahwa sejarawan menulis berdasarkan common sense theory dan mengolah kembali berdasarkan yang didapatkannya dari otoritas, seperti seorang pelukis yang melukiskan kembali sebuah pemandangan alam.
Menurut Collingwood,. Terdapat perbedaan-perbedaan antara ilmu sejarah dengan ilmu eksakta. Perbedaan pokok antara pengkajian sejarah dan ilmu eksakta bahwa peneliti sejarah tidak hanya berurusan dengan kelakuan lahiriah obyek penelitiannya, melauinkan juga dengan batin (segi dalam) kelakuan mereka. Re-enactment terjadi dalam batin peneliti sejarah yang imajinatif dalam ekstrapolasi dan intrapolasi menurut pengalamannya sendiri.
Hermeneutik
Hermeneutika, yaitu menghayati dari dalam jalan pikiran orang lain (seolah-olah terlibat dalm suatu perisitiwa).
Tujuan hermeneutika adalah :
(1) menjembatani jurang antara dua titik pangkal yang berbeda-beda,
(2) berusaha mengerti pihak lain berdasakan pengalaman sendiri dan pengalaman mengenai kenyataan dalam keseluruhan, dan
(3) bagi ahli sejarah, hermeneutika lebih penting dari teori argumentasi.
Verstehen, adalah mementaskan kembali di panggung batinnya, pengalaman dan proses-proses psikologi dan intelektual yang dahulu dirasakan seorang pelaku sejarah. Verstehen tidak dapat diterapkan pada ilmu eksakta. Dalam ilmu alam ada erklaren (menerangkan) yang didasarkan pada pola hukum umum. Erklaren terbatas pada gejala yang secara lahiriah dapat diamati. Bentuk pengetahuan lewat verstehen lebih lengkap dari erklaren karena ”Dunia alami hanya merupakan bayangan” .
– verstehen: memahami lebih dalam >< erklaren : menerangkan.

Karl Popper:
- Historisme : historist/ sejalan dengan sejarah.
- Historisime: unhistoris/ tidak sejalan.
Pada tahun 1945, Popper menerbitkan dua karangan dalam bahasa Inggris yang menyangkut filsafat sosial dan politik. Yang pertama berjudul The Poverty of Historicism, suatu buku yang agak pendek. Yang kedua meliputi dua jilid dan berjudul The Open Society and Its Enemies (Masyarakat Terbuka dan Musuh-musuhnya). Ada hubungan erat antara dua karya ini. The Poverty of Historicism merupakan suatu percobaan untuk menerapkan gagasan-gagasannya tentang metode ilmiah pada ilmu sosial. Dengan historisisme dimaksudkannya: “suatu pendekatan di bidang ilmu-ilmu sosial yang menganggap ramalan historis sebagai tujuan utamanya dan yang beranggapan bahwa tujuan tersebut dapat tercapai dengan menemukan “irama-irama” atau “pola-pola”, “hukum-hukum” atau “tendensi-tendensi” yang terletak di bawah perkembangan sejarah”.
Dengan cara lain, susunan logika Hempel tersebut adalah sebagai berikut, fenomena yang harus dijelaskan disebut “fenomena eksplanandum” (explanandum phenomenon). Di sini peristiwa jenis khusus E diharapkan berlangsung menurut suatu kerjasama antara kondisi faktual khusus (C1,…Cn) dari kelompok (1) dengan hukum-hukum umum dari kelompok (2) yang merupakan ekspresi dari keseragaman. Kombinasi-kombinasi ini bersama-sama disebut pernyataan eksplanans (explanans statement) dan kerja sama keduanya sebagai premis-premis mengantar kepada suatu kesimpulan deduktif yang disebut ekplanandum dari kejadian khusus E. jika eksplanansnya benar, ekplanandumnya juga benar. Inilah yang dimaksud dengan model penjelasan Covering Law Model .
DAFTAR PUSTAKA

Helius Sjamsuddin. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.

Pengertian Sejarah: Filsafat Sejarah I. Posted: Januari 2010, Diakses Dari Http//Id.Shvoong.com, pada tanggal 29 Maret 2011.pukul15.00
Sumaryono, 1993, Hermeunetik sebuah Metode Pengantar Filsafat, Yogyakarta : Kianisius